Area Putri Yuliana- Pengeringan, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memiliki arti “proses, cara, perbuatan mengeringkan”. Pengeringan merupakan proses yang dilakukan untuk mengolah atau memproduksi suatu makanan ataupun juga dapat dimanfaatkan untuk mengawetkan makanan, seperti yang telah dibahas pada artikel sebelumnya yaitu “Metode Pengawetan Makanan”
Terdapat beberapa tujuan lain dilakukannya proses pengeringan, diantaranya:
1. Pengawetan untuk mempermudah proses penyimpanan
2. Memenuhi kualitas produk yang di inginkan
3. Mengurangi biaya transportasi dengan mempermudah penanganan padatan yang bersifat bebas
Proses pengeringan terjadi karena adanya penguapan cairan pada suatu bahan basah dengan diberikannya panas pada bahan basah tersebut
Pemberian panas dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
1. Secara langsung (konveksi), dimana bahan yang akan dikeringkan berkontak langsung dengan medium pengering yang menyuplai panas
2. Secara tidak langsung (konduksi), dimana bahan yang akan dikeringkan diberikan panas tanpa tanpa kontak langsung dengan medium pengyuplai panas, yang mana panas akan ditransfer ke bahan basah dari medium perpindahan panas seperti steam atau gas panas
3. Pemancaran Panas (Radiasi), dimana bahan basah dikeringkan dengan menggunakan listrik atau radiator yang dibakar dengan gas alam
4. Menempatkan bahan pada media dengan gelombang mikro, dimana bahan basah ditempatkan dimedia pengering seperti microwave,
Dalam mengeringkan suatu bahan perlu diperhatikan beberapa informasi yang sesuai dengan kondisi bahan sebelum dilakukannya proses pemilihan metode pengeringan, diantaranya:
1. Sifat fisika dan sifat kimia dari bahan basah
2. Kondisi akhir dari produk yang di inginkan
3. Sifat-sifat racun yang terdapat pada bahan
4. Peraturan lingkungan serta kondisi ruang tempat berlangsungnya proses pengeringan
Comments
Post a Comment