Skip to main content

Bahaya Penggunaan Boraks, Aspirin, dan Formalin dalam Makanan

 

    Area Putri Yuliana-Bahan Tambahan Pangan adalah hal yang tiap harinya dikonsumsi karena terkandung dalam makanan secara lagsung ataupun tidak langsung penggunaannya sendiri harus diperhatikan karena akan berakibat fatal bila diabaikan

    Banyak produsen pangan yang menggunakan bahan tambahan yang beracun atau berbahaya bagi kesehatan yang sebenarnya tidak boleh digunakan dalam pangan atau bahkan ada juga produsen pangan yang menggunakan bahan tambahan pangan tersebut tanpa tahu dosis penggunaannya ataupun dampak yang diakibatkan apabila mencampurkannya kedalam makanan. Sehingga prlu diadakannya sosialisasi ataupun penyuluhan terhadap produsen makanan agar mengetahui sifat-sifat dan keamanan penggunaan bahan tambahan yang digunakan serta mengetahui peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai dosis penggunaan bahan tambahan pangan tersebut

    Berikut merupakan bahan tambahan pangan yang dilarang penggunannya sebagai campuran makanan:

1. Asam borat atau Boraks (boric acid

    Boraks adalah senyawa berbentuk kristal putih, tidak berbau, dan stabil pada suhu dan tekanan normal. Dalam air, boraks berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat. Boraks memiliki sifat iritan dan racun bagi sel-sel tubuh, berbahaya bagi susunan saraf pusat, ginjal dan hati. Apabila tertelan dapat menimbulkan kerusakan pada usus, otak atau ginjal. Dan jika digunakan berulang-ulang serta kumulatif akan tertimbun dalam otak, hati dan jaringan lemak. Asam boraks ini akan menyerang sistem saraf pusat dan menimbulkan gejala kerusakan seperti rasa mual, muntah, diare, kejang perut, iritasi kulit dan jaringan lemak, gangguan peredaran darah, kejang-kejang akibatnya koma, bahkan kematian dapat terjadi karena ada gangguan sistem sirkulasi darah.

2. Asam salisilat atau aspirin (ortho-Hydroxybenzoik acid)

    Aspirin adalah analgetik dan anti-inflamasi. Aspirin dapat mencegah terjadinya penjamuran pada buah dan telah digunakan dalam pabrik cuka. Aspirin  dilarang penggunaannya sebagai bahan pengawet makanan di Indonesia. karena memiliki iritasi kuat ketika terhirup atau tertelan. Bahkan ketika ditambah air, aspirin tetap memberikan gangguan kesehatan pada tubuh karena dapat menyebabkan nyeri, mual, dan muntah jika tertelan.

3. Dietilpirokarbonat (DEP)

    Dietilpirokarbonat (DEP) merupakan bahan kimia karsinogenik dengan unsur kimia C6H10O5 adalah bahan kimia sintetis yang tidak ditemukan dalam produk-produk alami dan digunakan sebagai pencegah peragian pada minuman yang mengandung alkohol maupun minuman yang tidak beralkohol. DEP sering digunakan untuk susu dan produk susu, bir, jus jeruk dan minuman buah-buahan lain sehingga minuman ini dapat bertahan lama. DEP apabila masuk ke dalam tubuh dan terakumulasi dalam jangka panjang, dapat memicu timbulnya kanker.

4. Dulsin

    Dulsin adalah pemanis sintetik yang memiliki ras manis kira-kira 250 kali dari sukrosa atau gula tebu, yang tidak ditemukan pada produk-produk pemanis alami lainnya. Dulsin telah diusulkan untuk digunakan sebagai pemanis tiruan. Dulsin ditarik total dari peredaran pada tahun 1954 setelah dilakukan pengetesan dulsin pada hewan dan menampakkan sifat karsinogenik yang dapat memicu munculnya kanker.

5. Formalin 

    Formalin merupakan zat pengawet terlarang yang paling banyak disalahgunakan untuk produk pangan. Zat ini termasuk bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat yang terdapat dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh. Formalin dapat dipakai sebagai bahan anti septik, disenfektan, dan bahan pengawet dalam biologi.


Comments